Simeulue, Awal tahun 2022, Polres Simeulue melaksanakan upacara Korps Raport kenaikan pangkat kepada 13 personil Polres Simeulue di Lapangan Apel Mapolres setempat pada Senin(3/1/2022)
Hal tersebut menyusul surat telegram Kapolda Aceh tentang pemberitahuan kenaikan pangkat Anggota Polri periode 01 Januari 2022. Kenaikan pangkatnya berjumlah 13 Orang, terdiri dari AKP Ke Kompol 1 Orang, Ipda Ke Iptu 2 Orang, Bripka Ke Aipda 2 Orang, Brigadir Ke Bripka 6 Orang, Briptu Ke Brigadir 1 Orang, dan Bripda Ke Briptu 1 Orang,” Terang Kapolres.
Lebih lanjut, dikatakan Kapolres Kenaikan Pangkat di lingkungan Polri mempunyai arti yang sangat penting baik bagi Kesatuan, Personel dan Keluarga yang bersangkutan, karena kenaikan Pangkat merupakan salah satu bagian dari sistem Pembinaan Karier dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Polri, paparnya.
Dengan adanya momentum kenaikan Pangkat, diharapkan kepada Personel yang naik Pangkat agar dapat lebih memacu semangat dan kerja kerasnya dalam mengabdikan diri, selaku Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat dan Penegak Hukum, serta mampu memberikan pelayanan terhadap Masyarakat secara Profesional”.
Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si juga menekankan tingkatkan kemampuan tekhnis Kepolisiaan agar mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat serta penegakkan hukum yang transparan dan akuntabel guna menciptakan rasa keadilan ditengah tengah masyarakat yang madani. Pentup