WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Banda Aceh – Tim supervisi dari Bid Humas Polda Aceh yang dipimpin Kasubbid PID AKBP Hermansyah mensosialisasikan fungsi kehumasan ke sejumlah Polres jajaran yang berlangsung selama 5 hari, yaitu dari tanggal 7 – 11 Juni 2021.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan aturan-aturan baru tentang kehumasan di lingkungan Polri, supaya dalam melaksanakan tugasnya terarah, tepat dan terukur.
“Tujuannya untuk mensosialisasikan aturan terbaru agar terarah serta menyamakan visi dan misi antara Polsek, Polres, dengan Polda agar tujuan kehumasan di lingkungan Polri bisa terwujud sesuai dengan Tupoksi,” ucap Winardy.
“Sedikitnya ada 10 Polres yang sudah disupervisi, untuk Polres yang lainnya akan dilaksanakan di tahap selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Winardy mengatakan, selaku pembina fungsi kehumasan di tingkat Polda, kegiatan supervisi ini rutin dilaksanakan untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami Subbag Humas jajaran dalam menjalankan tugasnya.
“Kegiatan itu untuk mengetahui kendala di jajaran, Apakah peralatannya? Apakah SDMnya? Ini akan kita cek dan evaluasi nantinya,” jelasnya lagi.
Winardy menambahkan, dalam supervisi tersebut, Tim juga meminta jajaran untuk menggandeng para Influencer yang ada di Wilkumnya masing-masing untuk menyampaikan pesan-pesan kepolisian, seperti edukasi vaksin, aplikasi kepolisian, dan Call Center 110.
“Salah satu cara masif untuk menyampaikan pesan kepolisian adalah dengan menggandeng Influencer dan itu sudah diminta kepada jajaran,” tandasnya.