Personel Sat Airud Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sambang kepada nelayan tradisional dan tempat penjualan ikan pada Jumat, 25 Oktober 2024.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para nelayan mengenai perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan serta pentingnya keselamatan selama berlayar.
Dalam sosialisasi ini, petugas menyampaikan informasi terkait regulasi kelautan dan perikanan yang wajib dipatuhi, termasuk pelarangan penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
Selain itu, para petugas memberikan edukasi mengenai alat-alat keselamatan yang harus tersedia di atas kapal, seperti pelampung, radio komunikasi, dan alat pemadam kebakaran, yang bertujuan untuk menjaga keselamatan nelayan selama melaut.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman kepada nelayan agar selalu memprioritaskan keselamatan di laut. Kami berharap, para nelayan tradisional di Simeulue dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan melengkapi diri dengan peralatan keselamatan yang memadai,” ujar Kepala Sat Airud Polres Simeulue Iptu Wahid.
Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Airud) Polres Simeulue bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan.
Sat Airud juga berperan aktif dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi peraturan kelautan guna mendukung keamanan dan kesejahteraan komunitas nelayan tradisional di Simeulue.