Agar personil polres simeulue tidak ragu dalam bertindak dilapangan menghadapi berbagai permasalahan menyangkut tindak pidana pemilukada tahun 2017, maka personil harus dibekali ilmu tentang cara penangan sesuai dengan peraturan komisi pemilhan umum.
Untuk itu Kepolisian Resor Simeulue bekerja sama Dengan Panwas Kabupaten Simeulue Melaksanakan Sosialisasi Tentang Penanganan Tindak Pidana Pemilukada Tahun 2017 yang dilaksanakan di Aula IOM Polres Simeulue, rabu (28/12/2016).
Hadir sebagai pemateri adalaha Kapolres Simeulue AKBP Satya Yudha prakasa, SIK dan Ketua Panwas Kabupaten Simeulue Ahyar Yulius,Kajari Mewakili , dalam acara tersebut juga di hadiri Waka Polres Simeulue, Para Kabag , Kasat, Kapolsek Serta Para Personil Polres Simeulue Dan Angota Panwascam Simeulue.
Kapolres simeulue AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa membuat sinergi antara kepolisian dengan pihak panwaslih, karena untuk tahap awal pelanggaran pemilukada panwaslih yang pertama menangani.
Sementara ketua panwaslih kabupaten simeulue Ahyar Yulius mengatakan bahwa pihak panwaslih akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian resor simeulue agar nantinya ketika ada pelanggaran pemilukada akan muda bersama – sama menuntaskannya.