WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLD ACEH-
Generasi Gemilang TANPA NARKOBA, mari kita bersama cegah Narkoba demi untuk masa depan bangsa yang gemilang khususnya para generasi Emas diKabupaten Simeulue, Aceh.
Simeulue merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Aceh, yang memiliki beraneka ragam kuliner, tradisi dan seni budaya tersendiri dan juga sangat banyak memiliki pantai wisata yang begitu indah yang harus kita jaga.
Diera Digital ini, sangat banyak Generasi gerasi emas kita yang masadepannya itu sangat cerah, berjuang meraih cita -cita, impian, calon calon Pemimpin bangsa yang harus kita jaga bersama.
Salah satunya agar terhindar dari dari barang haram Narkoba, yang dapat merusak, mari kita perangi bersama, dan Jangan takut, Laporkan segera Kepada Sat Narkoba Polres Simeulue jika ada mengetahui sekecil apapun yang memiliki Narkoba.
Seperti hal nya yang dilakukan oleh Team Kucing Hitam dari Sat Narkoba Polres Simeulue Polda Aceh saat ini, Berhasil kembali meringkus Seorang pemuda berusia 41 tahun inisial AF warga Desa Suka Karya kecamatan Simeulue Timur, lantaran AF memiliki Narkoba Jenis Sabu.Ketika kami Komfirmasi, sabtu tanggal 27 Februari 2021, Kepada Paur Humas Polres Simeulue bersama Awak Media, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPTU Jh. Sialagan mengatakan,” yak..! Benar..! Team kami Berhasil menangkap kembali seorang Pemuda yang memiliki Narkoba sabu.
Penangkapan itu kami lakukan Pada tanggal 17 Februari 2021 lalu, terhadap Inisial AF (41), lokasinya di Kios rumahnya ,Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur,“Selain mengamankan tersangka, Tim Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu-sabu dengan berat keseluruhannya 0,15 (nol koma lima belas), dan beberapa alat penghisap.
“Selain itu kita juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo warna putih – hijau yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi barang haram itu.
“Pada saat dilakukan penangkapan oleh tim, Tersangka AF tidak ada perlawanan,
“Penangakapan itu bermula atas berdasarkan imformasi dari masyarakat, bahwa ada seorang Pria berinisial AF memiliki, menguasai, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis Sabu dirumahnya itu.
Dan saat dilakukan penyelidikan dan Pengintaian kita berhasil menangkap AF berikut dengan barang buktinya” ungkap Jh. Sialagan
“Menurut Pengakuan AF, barang Bukti Sabu tersebut di dapat dari inisial XX asal Nagan Raya, inisial DPO masih kita rahasiakan demi untuk kelancaran penyelidikan / pengembangan oleh Tim Kucing Hitam Sat Resnarkoba Polres Simeulue,” sebut Jh.Sialagan.
Kasat juga berharap dan menghimbau kepada Lapisan masyarakat, Agar jangan takut untuk melaporkan jika ada mengetahui pengedar ataupun pemakai Narkoba demi untuk kita selamatkan generasi emas Aceh, Simeulue. Mari kita perangi Narkoba,” harap Kasat.(HUMAS POLRES SIMEULUE)