Satuan Shabara Polres Simeulue Melaksanakan Sosialisasi Perkabaharkam Polri No, 1 Tahun 2017, Tentang Patroli Yang Dibuka Langsung Oleh Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S.I.K, M.Si di dampingi Kasat Shabara Polres Simeulue Iptu Bono Serta KBO Shabara Polres Simeulue Sebagai Pemateri, Di Aula Iom Mapolres Simeulue, Rabu ( 06/09/17 ).
Dalam Arahannya Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S.I.K, M.Si menyampaikan Kepada Personel Shabara Polres Maupun Dari Polsek Jajaran Polres Yang mengikuti giat Sosialisasi Agar Serius Dalam mengikuti Sosialisasi ini serta dapat lebih mengerti dan menjamin profesionalitas tugas Polri I di lapangan.
Acara yang di lanjutkan dengan Pemaparan Kasat Shabara yaitu tujuan patroli Meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas,menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat; memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas serta keamanan, dan Juga menyampaikan Sasaran Patroli Yaitu :
– sasaran patroli meliputi:orang, baik perseorangan atau kelompok,properti, benda, termasuk hewan,tempat, yaitu semua tempat atau lokasi yang rawan gangguan kamtibmas; dan/atau ,kegiatan, yaitu semua kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah baik lokal, nasional, regional maupun internasional.
– situasi sasaran patroli dikategorikan:aman; rawan; dan/atau sangat rawan.
– Patroli dilakukan dengan metode: berjalan/bergerak, berhenti, berdialog,observasi, penilaian dan pencarian.
Dengan memahami Perkabaharkam No I tahun 2017 tentang Patroli ini pelaksanaan tugas di lapangan dalam melakukan tindakan kepolisian menjadi jelas dan sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang ada dapat dipertanggungjawabkan,” “Sosialisasi Perkabaharkam No I tahun 2017 ini penting karena disamping bisa menambah wawasan bagi anggota juga sebagai bekal tugas di lapangan, Ungkapnya”.