Simeulue, 16 Maret 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simeulue berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam.Kejadian ini terjadi di Desa Sinabang pada Minggu, 15 Maret 2025, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BL 6049 TW.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Zainur Fauzi, S.H., mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial IH, yang merupakan warga Sinabang, diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simeulue guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah hukum yang tepat, mengingat kondisi kejiwaan pelaku,” ujar Ipda Zainur Fauzi, S.H.

Polres Simeulue mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan lingkungan.