WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aktivitas di luar rumah selama pandemi covid 19 terus dilakukan oleh Satlantas Polres Simeulue selain melakukan Himbauan, Personil Sat Lantas Polres Sumeulue Menegur,Tegas Namun Humanis bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, dan Helm Kamis (27/08/2020)Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU adam Sugiarto yang disampaikan Oleh Aipda Indra Maulana, S.H mengatakan,” Perintah Bapak Kapolres Simeulue Atas Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.Kami Memberikan Teguran dan Himbauan yang tidak mematuhi 3M Juga yang tidak menggunakan helm merupakan satu cara dalam memutus rantai penyebaran virus covid 19, termasuk untuk terus mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah, demi untuk Keselamatan Para Pengendara.“Menegur pengendara yang tidak menggunakan masker merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, memakai masker adalah untuk keselamatan sesama, begitu juga Helem,” Ucapnya.Menurutnya, Peneguran pengendara yang tidak menggunakan masker merupakan bagian dari Langkah-langkah awal yangkami Lakukan, dan selanjudnya nanti akan Kami berikan Tindakan tegas bagi para pelanggar sesuai dengan Aturan yang diterapkan Pemerintah, untuk pencegahan dan penyebaran wabah covid 19 Khususnya dikepulauan Simeulue Aceh ini.
Pantauan Paur Humas Polres Simeulue Dilokasi bersama Sahabat Media, Para Sat Lantas Polres Polres Simeulue ini terus memberikan imbauan kepada pengendara, dan Para Siswa Sekolah untuk mentaati dan disiplin ikuti protokol kesehatan secara tepat dan tidak asal-asalan,
Tidak hanya itu, bagi pengendara dan Siswa Sekolah yang Nakal yang tidak menggunakan Masker, Para petugas memberikan tindakan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan, buat perjanjian agar tidak mengulangi lagi dan menyuruh balik arah Pulang kerumah untuk mengambil Masker, Hal ini juga dilakukan sebagai tindakan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
(HUMAS POLRES SIMEULUE)