Sinabang, 8 Juli 2024 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan patroli rutin dan memberikan peneguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di seputaran Kota Sinabang pada hari Senin, 8 Juli 2024.Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta untuk mengurangi angka pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Kami berharap dengan adanya patroli dan peneguran ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu Irvan.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.”Selama patroli, petugas Sat Lantas Polres Simeulue fokus pada beberapa pelanggaran utama seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Pelanggar yang ditemukan diberikan peneguran dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.