WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-*SIMEULUE, 16 Januari 2024* — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan strong point dan peneguran terhadap pelanggaran lalu lintas di seluruh persimpangan kota Sinabang pada Selasa, 16 Januari 2024.
Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan optimal terhadap mereka yang beraktivitas sehari-hari.
Selama operasi tersebut, petugas tidak hanya fokus pada penjagaan persimpangan, tetapi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.
Hal ini sebagai bagian dari komitmen Polres Simeulue dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berkendara.
(Humas Polres Simeulue )