Pada hari Selasa, 9 Juli 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan patroli dan peneguran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di seputaran Kota Sinabang.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama kegiatan patroli, petugas Sat Lantas memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat akan lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Sinabang,” ujar Kepala Sat Lantas Polres Simeulue.

Selain memberikan teguran, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Petugas menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan. Situasi di seputaran Kota Sinabang berjalan dengan lancar dan tertib.