WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM- Pada hari Minggu, 21 Januari 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan patroli intensif dan melakukan peneguran terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di seputaran Kota Sinabang.
Dalam peneguran tersebut, Sat Lantas fokus pada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Hasil patroli menunjukkan bahwa selama kegiatan tersebut, arus lalu lintas terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Sat Lantas Polres Simeulue terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan menjaga keamanan lalu lintas demi kesejahteraan masyarakat.
(Humas Polres Simeulue )