Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue Bekerjasama dengan Dishub Kabupaten Simeulue melaksanakan Pemasangan ( Voice Announcer ) Alat Pemberitahuan Himbauan Kepada Masyarakat Simeulue Tetang tertib berlalu lintas, Di Traffic Light Kabupaten Simeulue. Minggu ( 21/01/18 ).
Pemasangan Alat Pemberitahuan Himbauan ( Voice Announcer ) tentang tertib berlalu lintas, di pasangkan pada persimpangan – persimpangan lampu merah ( traffic light) yang ada di kabupaten simeulue.
Kasat Lantas Polres Simeulue AKP Budi Haryono Kepada www.tribratanewssimeulue.com mengatakan bahwa pemasangan Alat ( Voice Announcer ) atau pengeras suara ini di maksud Untuk Mensosialisasikan, menghimbaukan dan Mengingatkan kepada para Pengendara Roda 6,Roda 4, Roda 3 , Serta Pengendara Bermotor Saat berkendara di jalan Raya serta mengerti atas beberapa yang hal berkenaan Tata cara tertib berLalu Lintas sesuai yang ada dalam Voice Announcer tersebut, Contohnya Himbauan seperti (Penggunaan Helm, Pasang Sabuk Pengaman, Melengkapi surat – surat berkendara demi menjaga keselamatan saat berkendara di jalan Raya.” Ucapnya. ”
” Agar Masyarakat paham tentangTertib BerLalu Lintas sekaligus mengurangi Pelanggaran dan Laka Lantas.” tambahnya. ”