Sat Lantas Polres Simeulue bersama Jasa Raharja Kamis (14/1/2016) membayarkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi pada tanggal (8/1/2016) di desa sua-sua.
penyerahan santunan berlangsung di ruang Kasat Lantas Polres Simeulue, dari keluarga korban langsung diwakili istri korban laka lantas sementara dari pihak kepolisian dihadiri Kasat Lantas Polres Simeulue AKP Salmidin,SE, KBO Lantas Ipda Septia Intan, STK dan Kanit Laka Briptu Putra Jaya sementara dari pihak Jasa Raharja dihadiri Firdaus Aziz sebagai perwakilan jasa raharja kabupaten simeulue.
seperti diberitakan sebelumnya Kecalakaan lalu lintas yang menewaskan Alm Sukirman (56) tersebut bermula saat korban yang mengendarai Becak motor dengan No Pol BL 6769 SN dari arah Sinabang hendak pulang menuju rumahnya di desa leubang, tiba di desa sua-sua Kecamatan Teupah Tengah dari arah berlawanan datang satu sepeda motor Supra No Pol BK 3506 CH melaju kencang yang dikendarai Radiansyah (17) warga desa Sua-sua menghantam bagian depan becak yang di kendarai korban..
Sementara itu, proses penyerahan santunan berupa bukti transfer bank senilai 25 juta rupiah dilakukan secara simbolis oleh penanggung jawab klaim Jasa Raharja perwakilan Simeulue,Firdaus azis kepada kasat lantas Polres Simeulue dan selanjutnya diserahkan kepada ahli waris,dalam hal ini istri korban, disaksikan oleh keluarga korban, serta anggota Sat lantas Polres Simeulue.
Kasat Lantas Polres Simeulue, AKP. Salmidin,SE kepada Tribratanewssimeulue.com mengatakan, untuk membantu mempercepat proses administrasi bagi setiap korban laka lantas, pihaknya sudah melakukan MoU dengan jasa raharja dan pihak terkait lainnya sehingga proses pencairan tidak terlalu lama.
terkait proses hukum kejadian laka lantas yang menewaskan alm sukirman, Kanit Laka Sat lantas Polres Simeulue Briptu Putra Jaya mengatakan akan menunggu Radiansyah sembuh terlebih dahulu untuk dimintai keterangan karena yang bersangkutan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
‘untuk sementara kita sudah mengamankan barang bukti di Mapolres Simeulue ‘ ujar putra