Simeulue – Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H menghadiri rapat Koordinasi terpadu tentang pengawasan warga negara asing (WNA) yang berada di Kab. Simeulue di Aula Sekda Kab. Simeulue Desa Air Dingin Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue, Selasa (2/5/2023).
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Pj. Bupati Simeulue yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Bpk. Sabu Nasir, Ketua DPRK Simeukue Bpk. Irwan Suhermi, S.E., M.Si., Danlanal Simeulue Letkol Laut (P) Dwi Herdian Saputra. M.Tr., Opsla., Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H., M.H., Kajari Simeulue yang diwakili oleh Kasi Intel Bpk., Suheri Wira Firnanda, S.H., M.H., Ketua MPU Simeulue Bpk. Erliansyah.Lc., Para SKPK Kab. Simeulue, Kasat Intelkam Polres Simeulue, Dandenpom Lanal Simeulue danbSeluruh Tamu undangan.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H menyampaikan, terkait kejadian masalah warga negara asing karena meminum minuman keras jenis Vodca, setelah itu Warga negara asing tersebut memukul Security Resot Moon Beach dan lari keluar dari area Resort tersebut, lalu warga negara asing tersebut memukul warga sekitar hingga terjatuh dari sepeda motor lalu di angkat kendara an tersebut dan di bantingkan kepada korban lalu korban tersebut mendapat 50 jaitan pada kaki kanan nya namun untuk korban sudah di rujuk ke Banda Aceh.
Kami dari kepolisian langsung melakukan pengamanan terhadap Resot Moon Beach di karekanan warga Desa Lantik tersebut akan melakukan pembakaran pada resotr tersebut, Alhamdulillah setelah kami melakukan Pengamanan kejadian tersebut bisa di Kendalikan, tambah AKBP Jatmiko.
Dengan adanya rapat ini saya akan membahas tentang perijinan membawa minuman keras dari pihak bandara, kita akan melakukan Koordinasi dengan piham Imigrasi bandara Kuala Namu agar para turis tidak di perbolehkan membawa minuman keras, kita akan meminta Pengecualian terhadap perijinan membawa minuman tersebut, karena kita di aceh kita memiliki Qanun yang mengatur tentang Minuman keras, ujar Kapolres.
Kesbangpol Kabupaten Simeulue menyampaikan, Kami dari Kesbangpol Kab. Simeulue telah melakukan Pemantauan orang asing setiap harinya, di karenakan jika ada WNA yang datang harus melapor kepada kami, Untuk turis – turis yang datang ke Kab. Simeulue untuk pendataan nya sudah lengkap ada pada kami di karenakan kami mendapat data dari Pemilik Resot dan kepala Bandara.
Adapun Hambatan kita di Kab. Simeulue kita tidak ada perugas imigrasi di Kab. Simeulue walau pun gedungnya sudah ada tapi petugasnya tidak ada. kekurangan nya kita tidak mempunyai personil imigrasi dan untuk anggaran juga tidak ada.
Danlanal Simeulue menyampaikan, Berhubung saya masih baru di sini, setelah rapat ini saya akan meminta data – data jumlah resot yang ada di Kab. Simeulue, Terkait masalah Qanun kita di aceh memiliki peraturan tersendiri masalah ini mari kita tegak kan Qanun tersebut dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi agar tidak ada masuknya lagi minuman keras yang di bawa oleh turis – turis kedepannya.
Ketua MPU Simeulue menyampaikan, Terkait adanya kejadian ini jika kita mengacu kepada Qanun maka WNA tersebut akan dikenai hukuman 80x Cambuk, dengan adanya kejadian ini juga WNA tersebut sudah melanggar terkait Khamar dan pelanggaran busana di mana WNA tersebut tidak memaikai apapun (Telanjang) pada saat kejadian Penganiayaan tersebut.
Ketua MAA Simeulue menyampaikan, Dengan adanya kejadian ini kita di lema dikarenakan kedatangan turis ke Kab. Simeulue Meningkatnya masyarakat Kab. Simeulue, Untuk kerugiannya jika turis datang ke Kab. Simeulue banyaknya pelanggaran yang mereka lakukan seperti mengkonsumsi minuman keras bahkan melakukan tindak pidana.
ketua DPRK Simeulue menyampaikan, Segera usulkan Qanun oleh Kesbagpol terkait Peraturan kedatangan WNA Ke Kab. Simeulue, Datakan WNA yang datang setiap harinya di bandara Lasikin setiap harinya dan lakukan Pengawasan terhadap WNA yang datang ke Kab. Simeulue.
Saya ada mendengar kabar bahwasanya turis yang datang 10 orang namun yang di lapor ke Kesbangpol hanya 5 itu tolong di tindak lanjuti jika memang betul saya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik resot, ujar Ketua DPRK.
Kasatpol PP menyampaikan, Untuk pemantauan WNA saya akan memerintahkan Intel Satpol PP untuk melakukan pemantauan terdapat turis – turis yang ada di Kab. Simeulue, Saya melihat Banyak WNA yang tidak mematuhi lalu lintas seperti tidak memakai helm dan WNA banyak yang berpakaian yang tidak pantas lalu berpergian keluar dari Resot penginapannya.
Kegiatan rapat berakhir sekira pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan baik.