WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM Polres Simeulue melaksanakan rapat koordinasi tentang aplikasi E- terpadu antara Polres Simeulue dan Pengadilan Negri Sinabang di Joglo Polres Simeulue, Rabu (2/11/2922).
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H mengatakan “pada hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan aplikasi E-BERPADU. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum guna untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Oleh karena itu dengan pelaksanaan kegiatan ini kami berharap Admin dan Operator dapat mengetahui akses pada aplikasi tersebut”.
Pada Aplikasi tersebut Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.
(POLRES SIMEULUE)