WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Kapolsek Teupah Barat IPTU DEVI ISWANDI melakukan upaya perdamaian selisih paham secara Restoratif Justice antara Pelapor saudara Eri Suhardi (Kepala Desa Silengas) dan Terlapor saudara Suhardi dan Radzil mulia yang merupakan warga Desa Silengas di Kantor Desa Silengas, Selasa (06/07/2022).
“Permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan baik, sehingga situasi dan kondisi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman kondusif sebagaimana yang diinginkan oleh para kedua belah pihak dan sesuai dengan harapan“, ungkap Kapolsek.
” Apabila dalam musyawarah secara kekeluargaan tidak ada solusinya, masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk dilakukan mediasi untuk mencari solusi yang baik dan tepat sesuai dengan peraturan hukum yang ada ” pesan Kapolsek.
(HUMAS POLRES SIMEULUE)