Teluk Dalam, 7 Februari 2025 – Personel Polsek Teluk Dalam, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat pada Jumat (7/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla serta mengajak partisipasi aktif dalam mencegah kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Kapolsek Teluk Dalam, Iptu Dadang, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk Karhutla.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya, hal tersebut juga melanggar hukum,” ujar Iptu Dadang.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Teluk Dalam memberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait Karhutla serta cara-cara alternatif dalam membuka lahan yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, warga juga diajak untuk segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran guna mencegah penyebaran api yang lebih luas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah Karhutla di wilayah Simeulue, khususnya di Kecamatan Teluk Dalam.