Simeulue, 10 Februari 2025 – Personel Polsek Teluk Dalam, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga pada Senin (10/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla serta memberikan edukasi mengenai dampak dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sembarangan.

Kapolsek Teluk Dalam, IPTU Dadang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan yang kerap terjadi di musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan ini juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar IPTU Dadang.

Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Teluk Dalam berkeliling ke desa-desa, memberikan pemahaman kepada warga mengenai cara mencegah kebakaran, pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, serta prosedur pelaporan jika terjadi kebakaran hutan atau lahan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap bahaya Karhutla dan turut serta dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari kebakaran.