Simeulue Timur, 13 Januari 2025 – Personel Polsek Simeulue Timur, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi kepada warga setempat tentang bahaya membakar hutan saat membuka lahan, pada Minggu (13/1).Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kapolsek Simeulue Timur, IPDA Dahlan Desky, menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian alam dengan menghindari pembakaran hutan.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan atau lahan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat asap yang ditimbulkan,” ujar IPDA Dahlan Desky.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Simeulue Timur memberikan pemahaman kepada warga mengenai alternatif lain dalam membuka lahan tanpa membakar.

Sosialisasi dilakukan secara langsung di beberapa desa, dengan harapan masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari pembakaran hutan.

Polsek Simeulue Timur juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada tindakan pembakaran hutan yang mencurigakan.

“Mari kita jaga bumi kita untuk generasi mendatang. Hindari cara-cara yang merugikan kita semua,” tambah Kapolsek.