Personel Polsek Simeulue Barat, Polres Simeulue, melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya pada Sabtu (14/12/2024).

Patroli ini bertujuan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) terkait bahaya bermain judi online, yang dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.

Kapolsek Simeulue Barat, Iptu Sudirman, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Simeulue Barat untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami dampak negatif dari judi online, baik secara ekonomi maupun sosial. Melalui patroli ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi aktivitas yang melanggar hukum ini,” jelas Iptu Sudirman.

Selain menyampaikan imbauan, personel Polsek juga berdialog langsung dengan masyarakat di sejumlah titik, seperti kawasan pasar, pemukiman penduduk, dan tempat berkumpul lainnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polsek Simeulue Barat berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk bahaya penyalahgunaan teknologi untuk tindakan ilegal seperti judi online.