Dalam Rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, pihak Polsek Salang Polres Simeulue melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di SMA N 1 Salang. Senin ( 28/01/19) .

sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli terhadap Dewan Guru serta kepada puluhan siswa/siswi SMA Negeri 1 Salang Ruangan sekolah.

Kegiatan sosialisasi dipimpin Kapolsek Salang Ipda Trio Febrianto S.H yang didampingi Kanit Binmas Bripka Fajri, Bhabinkamtibmas Bripka Alpyu El Ihsan.

Dalam Sosisalisanya Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres 87 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.

Dan juga menghimbau kepada siswa/siswi apabila melihat atau menemukan Pungli agar jangan ragu – ragu untuk melaporkan Ke Call Center Saber Pungli Kab.Simeulue
085314262662