WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Rapat Fasilitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Caffe Pondok Alaina Desa Suka Maju Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue, Sabtu (3/12/2022).Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh anggota Panwaslih Simeulue Achyar Yulius SH, serta dihadiri oleh Kapolres Simeulue, Kajari Simeulue yang mewakili, Kasat Intelkam Polres Simeulue, Kasat Reskrim Polres Simeulue, Kasat Binmas Polres Simeulue, Kasiewas Polres Simeulue, Anggota Panwaslih Simeulue Rajumin, S. Sos (Koordinasi Divisi Sumber daya Manusia dan Organisasi) Sekretaris Panwaslih Simeulue Khalish. S. Sos, Anggota Pidum Polres Simeulue, Anggota Kejaksaan Negeri Simeulue, Para Panwaslih Kabupaten Simeulue, Para Ketua Panwaslih Kecamatan, Para Kordiv S3 Kecamatan dan para SKPP.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H menyampaikan terkait dengan kegiatan ini kami dari Kepolisian akan terus mengawal jalannya setiap kegiatan Pemilu yang ada di Kab. Simeulue sesuai dengan peraturan tahapan yang telah ditentukan, selanjutnya Kapolres Simeulue juga mengharapkan agar setiap permasalahan yang ada nantinya agar turun kelapangan dan di selesaikan secara bersama – sama baik itu dari Kejaksaan, Polri serta Panwaslih Kab. Simeulue.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Simeulue menyampaikan saya selaku perwakilan dari Kejaksaan Negeri Simeulue menyampaikan dalam penegakan hukum terpadu nantinya kita akan sesuaikan dengan hukum – hukum yang telah ditetapkan dalam proses tahap pertahap dan juga saya berharap agar nantinya masyarakat juga ikut dalam mengawasi setiap tahap proses berlangsungnya puncak Pemilu di Kab. Simeulue.Panwaslih Kab. Simeulue yang diwakili oleh Anggota Panwaslih Kab. Simeulue yang menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, Selanjutnya Perlu kami sampaikan pengawasan Pemilu merupakan pengawasan Pemilu guna mencegah terjadinya pelanggan Pemilu baik pelanggan Adm, pelanggaran kode etik dan pelanggaran pidana Pemilu serta Mari kita sama – sama melakukan pengawas Pemilu agar kita mencegah terjadinya pelanggaran.Kegiatan Fasilitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berakhir sekira pukul 15.15 wib, situasi dalam keadaan aman dan baik.
(HUMAS OLRES SIMEULUE)