WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Polres Simeulue mengadakan press release atas kasus pengeboman ikan di perairan Simeulue, di Joglo Polres Simeulue, Rabu (8/6/2022).
Pada kesempatan itu, Polres Simeulue menghadirkan delapan terduga pelaku pengeboman beserta 13 jenis barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.
Penangkapan ini bermula dari salah satu Personel Sat PolAirud Polres Simeulue menerima laporan dari Panglima Laut Kecamatan Teupah Barat bahwa diseputaran perairan Pulau Mincau ada 3 (tiga) unit kapal pengebom ikan yang sedang beroperasi.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Simeulue berterimakasih kepada Polres Simeulue yang telah berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di perairan Simeulue, Ia berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan meminta pihak kepolisian segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan press release berakhir sekira pukul 11.30 Wib, situasi dalam keadaan aman dan baik.
(HUMAS POLRES SIMEULUE)