Simeulue – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di Kota Sinabang pada Selasa, 10 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm sebagai alat pelindung diri saat berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas mendapati sejumlah pelanggaran yang langsung ditindak di tempat. Selain memberikan sanksi, petugas juga mengedukasi para pelanggar mengenai risiko berkendara tanpa helm.
Polres Simeulue berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Simeulue.
Polres Simeulue adalah institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simeulue. Dengan berbagai program inovatif, Polres Simeulue berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.