Simeulue – Polres Simeulue menunjukkan sisi humanisnya dengan memfasilitasi pernikahan salah satu tahanan yang berada dalam tahanan Polres Simeulue pada Senin, 9 Desember 2024.Prosesi pernikahan berlangsung sederhana di ruang Sat Tahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti), disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan beberapa anggota kepolisian.
Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan hak-hak sipil setiap individu, termasuk tahanan.
“Kami memfasilitasi pernikahan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, haknya untuk melangsungkan pernikahan tetap kami hormati,” ungkapnya.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan yang ketat. Kegiatan ini juga melibatkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk memastikan kelancaran administrasi dan prosesi sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga kedua mempelai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Polres Simeulue atas dukungan yang diberikan. Mereka berharap pernikahan ini menjadi titik awal yang baik untuk membangun kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Polres Simeulue adalah institusi penegak hukum yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk menunjukkan sisi humanis melalui berbagai kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.