WWW.TRIBRATANEWSAIMEULUE.COM–Polres Simeulue yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 melakukan Aksi Berantas Covid-19 dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan secara masa di beberapa seputaran titik Wilayah Kota Sinabang Kabupaten Simeulue dengan menggunakan Mobil Pemadam Kebakaran dan sarana lainnya. Jum’at (27/03/2020).
Untuk tim kita bagi disetiap bagian, sebagian tim melaksanakan penyemprotan, dan tim Lain melaksanakan pembubaran masa di tempat- tempat Keramaian cafe-cafe, Warung kopi, Pasar dan tempat umum lainnya.
“Ini kita laksanakan sampai pemerintah menyatakan aman terhadap virus covid-19,” pungkasnya
“Kita laksanakan ini demi untuk Keselamatan kesehatan Seluruh Masyarakat Kabupaten Simeulue agar bebas dari virus covid-19.
“Himbauan dari Polres Simeulue adalah untuk masyarakat Simeulue agar tetap tidak menghadiri acara perkumpulan di tempat keramaian seperti, cafe, warung dan tempat keramaian Lainnya ,dan jangan sampai ada Wabah Virus tersebut ada di Kabupaten Kita ini.
Maklumat Kapolri ini harus kami tegakkan ,upaya Pemerintah untuk menangani dan mencegah pendemic Corona harus kita dukung bersama, kata Kabag Ops, makanya kami tidak segan-segan akan membubarkan dan memproses hukum warga yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah terhadap upaya penanganan dan pencegahan Corona di Kabupaten Simeulue ini,
“Ini semua kami lakukan untuk Keselamatan Masyarakat kita semua, khususnya dikaupaten kita ini, sayangi Keluarga kita anak, binik semua dirumah, jangan sampai Wabah Virus itu ada diwilayah kita,” ungkap Kabag Ops
(Humas Polres Simeulue)