Simeulue, 22 Desember 2024 – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Minggu (22/12).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H., sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Simeulue.“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas, terutama di Kawasan Tertib Lalu Lintas,” ujar Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H.
Dalam sosialisasi ini, personel Satlantas menyampaikan sejumlah pesan keselamatan, seperti penggunaan helm, pentingnya membawa surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Selain memberikan edukasi, Satlantas Polres Simeulue juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab pertanyaan, dan memberikan penjelasan terkait aturan-aturan lalu lintas yang berlaku.Polres Simeulue berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat melalui berbagai program edukasi dan penegakan hukum yang berfokus pada keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.