Simeulue, 21 Desember 2024 – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melaksanakan patroli blue light guna mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas di seputaran Kota Sinabang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam, 20 Desember 2024.Kasat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H., menyampaikan bahwa patroli blue light merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, serta mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi di beberapa titik rawan di Kota Sinabang,” ujar Iptu Irvan Efendi Pasaribu.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas berpatroli menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala, yang menjadi ciri khas dari patroli ini. Lampu biru tersebut dirancang untuk menarik perhatian pengguna jalan sekaligus memberikan sinyal kehadiran polisi di wilayah tersebut.
Iptu Irvan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Jika menemukan aksi balap liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.Patroli blue light ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku balap liar serta memastikan Kota Sinabang tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.