Sinabang, Simeulue – Personel Satuan Samapta Polres Simeulue melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan terhadap terdakwa dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sinabang pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Samapta, Iptu Syahriamin, menyampaikan bahwa pengawalan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan selama proses persidangan,” ujarnya.
Personel Sat Samapta ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk di area ruang sidang dan sekitar gedung pengadilan, guna memastikan keamanan bagi semua pihak yang terlibat, baik itu terdakwa, saksi, maupun masyarakat yang menghadiri sidang.
Kegiatan ini menunjukkan dedikasi Polres Simeulue dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat.