Simeulue, 11 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Sat Samapta Polres Simeulue melaksanakan patroli dan razia di wilayah hukum Polres Simeulue pada Selasa malam, 11 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kasat Samapta Polres Simeulue, IPTU Syahriamin, menjelaskan bahwa patroli dan razia dilakukan di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dan razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminal serta gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar IPTU Syahriamin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar area publik seperti tempat keramaian dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul warga pada malam hari.

Selain memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi dan kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib,” tambah IPTU Syahriamin.

Kegiatan patroli dan razia ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simeulue.

Polres Simeulue adalah lembaga kepolisian yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simeulue.

Polres Simeulue berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan profesionalisme dan integritas dalam setiap tugasnya.