*Simeulue, 13 Juni 2024* – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue hari ini melakukan peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.
Petugas menghentikan pengguna jalan yang tidak menaati peraturan lalu lintas, termasuk pelanggaran seperti tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor, melanggar lampu merah, serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan peneguran sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.”
Selain melakukan peneguran, personel Sat Lantas Polres Simeulue juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Sumber : Humas Polres Simeulue