Simeulue, 4 Februari 2025 – Personel Polsek Teupah Selatan, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga pada Selasa (4/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif karhutla serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam pencegahan.

Kapolsek Teupah Selatan, IPDA Marhalim, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada kesehatan serta keselamatan bersama,” ujar IPDA Marhalim.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman mengenai peraturan hukum terkait karhutla, bahaya asap bagi kesehatan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran.

Warga yang hadir juga diberikan materi tentang cara mencegah kebakaran serta pentingnya melaporkan kejadian mencurigakan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan turut serta dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Teupah Selatan.