Simeulue – Personel Polsek Teupah Barat, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan dampak negatif karhutla serta langkah-langkah pencegahannya.
Kapolsek Teupah Barat, IPTU Sutrimansyah, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya, hal ini juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Teupah Barat memberikan edukasi mengenai bahaya asap bagi kesehatan, dampak lingkungan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kebakaran hutan atau lahan.
Polsek Teupah Barat berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Simeulue.