Teupah Barat, 17 Februari 2025 – Personel Polsek Teupah Barat, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga setempat pada Senin, 17 Februari 2025.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla serta upaya pencegahannya.
Kapolsek Teupah Barat, AKP Sutrimansyah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi akibat aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat dampaknya yang sangat merugikan, baik bagi kesehatan maupun lingkungan,” ujar AKP Sutrimansyah.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya karhutla, personel Polsek Teupah Barat juga menyampaikan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berjanji untuk lebih berhati-hati dalam mengelola lahan agar tidak memicu kebakaran.