Simeulue Timur, 14 Februari 2025 – Personel Polsek Simeulue Timur, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kapolsek Simeulue Timur, IPDA Dahlan Desky, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya proaktif dalam mengedukasi warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami dampak buruk karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun hukum,” ujar IPDA Dahlan Desky.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Simeulue Timur juga membagikan selebaran dan memberikan penjelasan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Selain itu, warga diberikan pemahaman mengenai cara-cara aman membuka lahan tanpa harus membakar.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir. Mereka menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Simeulue Timur.
Polsek Simeulue Timur berada di bawah naungan Polres Simeulue dan memiliki komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak luas.