Salang, Simeulue – Personel Polsek Salang, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam membuka lahan secara tidak bertanggung jawab.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan meminimalkan risiko Karhutla.

Kapolsek Salang, Iptu Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Salang untuk menjaga kelestarian alam dan keamanan warga.

“Kami mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak buruk, seperti kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat asap, dan potensi bencana lainnya. Selain itu, tindakan ini juga melanggar hukum,” ujar Iptu Lubis.

Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, serta langkah-langkah alternatif yang dapat diambil dalam membuka lahan secara aman dan ramah lingkungan.

Polsek Salang juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segera apabila menemukan potensi kebakaran hutan atau lahan kepada pihak berwajib.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di tengah masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan demi kelangsungan hidup generasi mendatang.