WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-ACEH — Di duga melakukan Aksi pencurian burung Murai di Desa Air Dingin Lorong Jeumpa Kecamatan Simeulue Timur, diketahui warga, Rabu (26/02/2020) pagi. Nama yang diduga adalah berinisial AG(17) warga Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.Pada Saat di Komfirmasi Paur Humas Polres Simeulue, Kasat Reskrim IPTU M.Khalil menjelaskan, sebelumnya personel Bhabinkamtibmas Setempat Brigadir Sandi menerima informasi dari Babinsa dan masyarakat bahwa ada Satu remaja ketangkap tangan oleh Warga kerena diduga mencuri Burung Murai di Desa Air Dingin Lorong Jeumpa Kecamatan Simeulue Timur , dan satu rekannya inisial AR(17) berhasil melarikan diri

Berawal dari pada pukul 03.30 Wib Pagi, warga sudah mencuriagai , ada Dua remaja berkeliaran di Desa Air Dingin Lorong Jeumpa Kecamatan Simeulue Timur , kemudian warga melakukan pengintaian, setelah itu ditangkap warga pada saat melakukan dugaan pencurian Burung murai, dan diamankan ama Babinsa Desa Air dingin untuk mencegah amukan warga dan menghubungi Bhabinkamtibmas desa setempat Brigadir Sandi.

“Selanjutnya, anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka” jelasnya.

IPTU M.Khalil, S.H., mengatakan, tersangka segera dibawa ke mapolres Simeulue untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada personel Unit Reskrim, tersangka mengaku belum sempat mengambil dan tiba- tiba datang warga menanngkapnya, yaitu di Desa Air Dingin Lorong Jeumpa Kecamatan Simeulue Timur dan satu rekannya inisial AR(17) melarikan diri.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 ekor burung jenis Murai,“Atas tindakan yang dilakukan tersangka ini, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tuturnya.

(Humas Polres Simeulue)