Personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan patroli dengan lampu biru (blue light) pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mencegah kegiatan balap liar.Petugas melakukan patroli khususnya untuk menegur pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sekitar Kota Sinabang.Personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melakukan patroli khusus dengan lampu biru pada Rabu, 1 Mei 2024, sebagai upaya pencegahan terhadap balap liar di wilayah Kota Sinabang.
Patroli dilakukan untuk menegur pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selama patroli tersebut, tidak ditemukan kegiatan yang tidak diinginkan atau kejadian serius terkait balap liar di sekitar Kota Sinabang. Upaya ini merupakan bagian dari langkah proaktif polisi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di daerah tersebut.Kasat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H menyatakan, “Patroli dengan lampu biru kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah balap liar. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.”