WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Wh Kabupaten Simeulue Aceh menggelar Patroli Operasi Yustisi dengan bentuk Stasioner Dalam Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk saat ini, sanksi yang kita berikan kepada pelangar masih mengacu ke Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 yaitu salah satunya menyanyikan lagu Indonesia raya, dan mereka mengakui kesalahannya, sebab sejauh ini kita belum menerima peratuaran bupati setempat atas sanksi pelangaran prokes,”tegasnya
Kami Polres Simeulue bersama TNI akan terus Membantu Satpol PPdan Wh dalam melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan Gunakan Masker yang berlokasi Target Sasaran Warga dan pengendara diseputaran Kota Sinabang, tempat Keramaian, Pasar warung dan lokasi tempat umum lainnya.
Tidak hanya itu, Di wilayah hukum Polsek jajaran jugak melaksanakan Kegiatan serupa Polsek bersama Koramil bersinergitas dengan muspika setempat, hal ini kita laksanakan untuk memutuskan Rantai Virus Corona yang sangat Meningkat saat ini,
Kami berharap kepada lapisan masyarakat Simeulue Agar terus disiplin atau mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan Oleh Pemerintah,”Jelas Kabag Ops
(Humas Polres Simeulue)