Sinabang, 4 Mei 2024 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan patroli dengan lampu biru (blue light) di sekitar Kota Sinabang pada Sabtu, 4 Mei 2024.Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan sepeda motor dengan knalpot tidak standar.
Patroli blue light yang dilakukan oleh polisi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan yang tidak diinginkan, seperti balap liar atau penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H menyatakan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sinabang.“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Sujoko.