WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Personil Polsek Simeulue Timur kembali memonitoring dan Mengecek harga dan ketersedian stock sembako yang menyasar dipasar, Toko – toko grosir yang berada diwalayah Kota Sinabang Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh. Rabu pagi (15/02/2023).Tidak hanya itu saja amatan awak media juga, para Personil yang dipimpin Oleh Kanit Intelkam Polsek Simeulue Timur AIPDA Usnizar juga menyasar ke Terminal angkutan penumpang Damri yang berada di Desa Suka jaya,Sementara itu, Kapolsek Simeulue Timur AKP AZWIR melalui Kanit Intelkam AIPDA USNIZAR menyampaikan,” Benar.. pada pagi ini, menindak lanjuti perintah Kapolres Simeulue AKBP, Jatmiko, S.H.,M.H., Kami personil Polsek simeulue timur kembali melaksanakan pengecekan memastikan kenaikan harga dan ketersedian stock sembako yang berada di Pasar toko-toko grosir yang berada di kota Sinabang menjelang bulan Suci ramadhan agar tetap aman,
“Kemudian, kami juga kroscek barang – barang dagangan yang sudah kadaluarsa yang tetap dijual di toko sembako yang berada di wilayah hukum Polsek Simeulue Timur” Ujar Usnizar”Lanjudnya, Dari hasil kegiatan tersebut kami mendapatkan informasi tentang persediaan sembako cukup dan harga sembako sampai saat ini masih stabil dan tidak ada lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadhan,” katanya
“Terus, menjelang Bulan Suci Ramadahan tahun 2023 ini, atas Atensi dari Pimpinan, Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan agar tidak ada penimbunan bahan pokok (sembako) serta penjual yang nakal dengan menaikkan harga yang tidak wajar serta tidak ada yang menjual barang barang yang sudah kedaluwarsa kepada masyarakat,“Kepada para Pedagang, kami menghimbau agar tidak ada praktek Penimbunan, baik Sembako maupun Migor demi memperkaya diri sendiri, serta jangan memainkan Harga yang melampaui ketentuan yang telah di atur oleh Pemerintah, karena bila sampai ditemukan adanya Praktek – Praktek yang menyimpang, maka Pihaknya tidak akan pernah segan untuk menindak secara Hukum yang berlaku,” imbuhnya