Guna memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat,sat lantas Polres Simeulue menjamin waktu pembuatan SIM hanya menghabiskan waktu selama 30 menit untuk Teori Dan 30 menit untuk melaksanakan praktek.
Selain itu juga pihak sat lantas Polres simeulue sudah menyiapkan kotak saran tentang pelayanan kepuasan dalam pelayanan pembuatan SIM yang sudah di siapkan didekat pembuatan SIM, Agar pihak sat lantas mengetahui tingkat kepuasan para masyarakat dalam membuat SIM.
KBO Lantas Polres Simeulue Ipda Septi Intan Putri,STK mengatakan bahwa pihak satuan lalu lantas Polres Simeulue menjamin dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) aman Dari Calo Dan juga tidak mempersulit masyarakat dalam kepengurusan SIM baik yang Baru maupun memperpanjang.