Kapolsek Simtim Iptu D.Aritonang saat Berpatroli bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Furqan di Desa Sua – sua melaksanakan sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar), jum’at (25/01/2019) bertempat di Kantor Desa Sua-sua.
maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut guna memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Simeulue..
Dengan mengimbau dan mengingatkan Kepala Desa dan serta perangkat Desa Kampung Sua-sua agar melakukan penggunaan dana Desa yang benar guna terhindar dari kesalahan yang menjurus ke tindak pidana korupsi serta praktek pungli dalam hal pelayanan ke masyarakat.
“Apabila ada menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa serta pelayanan kepada masyarakat. Agar menghubungi Bhabinkamtibmas Desa ataupun ke Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Simeulue,” terangnya.
Diharapkan dengan penjelasan yang diberikan secara menyeluruh ke perangkat desa, agar dapat terhindar dari pelanggaran menyangkut pungli maupun penyelewengan dana desa.