Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., memimpin apel seluruh personel Polres Simeulue di Lapangan Apel Tatang Trawang Tungga Polres Simeulue, Jumat (4/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan pentingnya netralitas bagi setiap personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kapolres Rosef Efendi mengingatkan seluruh personel agar tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam proses pemilihan, tidak memberikan fasilitas apapun dalam pelaksanaan kampanye, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memaksimalkan pengamanan setiap tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang aman, lancar, dan tertib.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel memegang teguh amanah yang diberikan, terutama dalam menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Setiap personel wajib memahami dan menjalankan aturan sesuai dengan Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Instruksi ini diberikan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, yang harus bersikap netral dalam setiap proses politik.