Dalam rangka melaksanakan cuti lebaran idul fitri 1437 H sekira pukul 11.00 Wib. Kapolres simeulue mengambil apel dan memberikan Arahan kepada seluruh personil di Gedung Satpas polres simeulue, senin (4/7/16).
Apel tersebut di ambil langsung oleh kapolres simeulue AKBP SATYA YUDHA PRAKSA S.ik ,dalam arahannya Kapolres mengingatkan kepada seluruh personil polres simeulue yang melaksanakan cuti lebaran agar tidak melakukan pelanggaran di luar, dan Kapolres mengingatkan dapat kembali tepat pada waktu
yang telah di tetapkan yang di bagi dalam 3(tiga) Gel.
dan gelombang berikutnya akan melaksakan setelah gel 1(satu) telah kembali. apabila personil yang telat kembali akan dikenakan sanksi
berupa tindakan disiplin.
Kapolres juga menitipkan salam kepada keluarga personil polres simeulue yang melaksakan cuti lebaran Idul fitri 1937 H.