WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres, Rabu (9/11/2022).
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H mengatakan pengecekan dilakukan pada pagi hari, dimana pada saat ada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Keterangan Hilang (SKH).
Lanjut Kapolres, pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan. Hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.
(HUMAS POLRES SIMEULUE)