WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM – Kepala Kepolisian Resor Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K, M.H, S.H, bersama unsur Forkopimda menghadiri Upacara pemberian remisi Umum 17 Agustus 2019 Kepada Narapidana Cabang Rutan Sinabang Desa Suka Maju Kec.Simeulue Timur Kab.Simeulue dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-74. Sabtu (17/8/2019).
Pembacaan Laporan Kepala Cabang Rutan Sinabang, Bpk. Suparman, S.H ,” adapun jenis remisi yang diberikan berdasarkan Permenkumham no 3 tahun 2018 yaitu Remisi umum diberikan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI dan Remisi khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh warga binaan
Adapun kasus yang menojol pada tahun 2019 yaitu narkotika, perlindungam anak dibawah umur dan pencurian.
Lanjudnya,” Paska bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu kami masih melakukan perbaikan seadanya dengan membangun tenda darurat untuk para tahanan dengan kapasitas 30 orang dari tenda pinjaman dinas sosial. Pihak kami juga sudah mengusahakan meminta dan memohon kepada kemenkumham dan Pemda Kab. Simeulue namun sampai saat ini juga belum menerima bantuan tersebut
Dan untuk relokasi kantor cabang rutan sinabang yang baru insyallah tahun 2020 akan dilaksanakan pembangunannya dengan dana berjumlah 15 Milyar.
Walapun dengan kondisi kantor cabang yang memperinhatinkan seperti saat ini, kami pegawai dan warga rutan sinabang tetap semangat dalam mengisi peringatan HUT RI Ke 74 dengan melakukan beberapa kegiatan pertandingan. Acara ini terselenggara atas partisipasi Dispora, Kadis perijinan dan KONI kab. Simeulue,” tutupnya.
Selanjudnya Pembacaan Pidato Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sekaligus arahan dan bimbingan Bupati Kab. Simeulue.
(Humas Polres Simeulue)