*Desa Labuhan, Simeulue* – Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H memimpin acara “Jumat Curhat” yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Labuah Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Jumat (15/9/2023).
Dalam kesempatan ini, salah satu masyarakat Desa Labuah mengutarakan keluhan mereka terkait dengan hewan ternak yang berkeliaran di jalanan desa. Bapak Riswan, Kepala Desa Labuah, mengungkapkan bahwa hewan ternak tersebut sebenarnya milik warga Desa sebelah, namun perilaku hewan ternak yang dilepasliarkan ini akan menimbulkan potensi bahaya seperti kecelakaan lalu lintas.
Wakapolres Simeulue, Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H, menanggapi dengan serius permasalahan ini. Beliau menyatakan, “Kami akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Daerah, Satpol PP, dan pihak gabungan TNI-Polri untuk melakukan patroli rutin guna mengamankan situasi ini. Kami juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan hewan ternak yang berkeliaran di jalanan.”
Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat serta mengedukasi pemilik hewan ternak tentang tanggung jawab mereka terhadap hewan peliharaan mereka.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat membawa perubahan positif dalam lingkungan lokal.