WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
Lima Pasangan Calon Pengantin harus bisa Baca Alqur’an. Personil Polres Simeulue lakukan tes kemampuan Baca Al-Alqur’an saat mengikuti wanjak Nikah di Aula Bhayangkari Polres Simeulue, Kamis (12/12/2019),
Kelima Calon Pengantin kita Tes membaca al-quran, untuk melihat kemampuan pasangan tersebut menuju pasangan sakinah mawaddah dan warrahmah..
“Oleh karena itu, pernikahan dituntut agar seorang suami dan istri harus bisa membuat pasangannya merasa tentram, tenang, nyaman dan damai dalam menjalani kehidupan bersama supaya sebuah rumah tangga bisa langgeng,” ujarnya.
Calon Pengantin juga harus bisa membaca ayat Alquran berkenaan dengan keluarga. Dengan tujuan, kata Raja Gunawan, untuk mengenalkan ayat yang berkenaan dengan keluarga dalam Islam. Selain itu, juga untuk menanamkan pada kelima Calon ini bahwa Alquran itu sebagai pedoman hidup dalam berkeluarga.
Kompol Raja Gunawan menambahkan, selaku pimpinan kami wajib memberikan petunjuk agar sesuai dengan peraturan, mudah-mudahan pasangan pasangan wanjak hari ini diberkahi allah menuju kebaikan, sakinah, mawaddah dan warrahmah.” imbuhnya
(Humas Polres Simeulue)